Pengadilan wilayah Suzhou, China akhirnya memutuskan untuk memenjarakan empat orang pembajak Microsoft. Mereka dikenai hukuman karena telah mendistribusikan versi bajakan program Windows XP Microsoft yang mereka namakan "Tomato Garden".
Keempat pelaku menjadi sorotan karena tindakan yang mereka lakukan merupakan kasus pembajakan peranti lunak terbesar di negeri panda tersebut.
Hong Lei, otak pencipta program "Tomato Garden Windows XP" dan salah satu anteknya, dikenai hukuman penjara tiga setengah tahun. Sementara dua orang lainnya, masing-masing harus menghadapi hukuman penjara dua tahun lamanya.
"Hong menciptakan Tomato Garden versi Windows XP yang bisa membobol sertifikasi sah program Microsoft. Dengan demikian, pengguna bisa mengakses peranti lunak Microsoft secara ilegal," kata Howard Berman, anggota kongres California yang mengikuti kasus ini.
Dengan Tomato Garden, jutaan pengguna internet memiliki akses gratis peranti lunak tersebut pada website tomatolei.com. Hal ini tentunya turut pula memberikan keuntungan bagi iklan dalam situs tersebut.
"Kasus ini melemahkan upaya China dalam memerangi pencurian hak kekayaan intelektual. Menggambarkan bahwa implementasi di lapangan masih sangat lemah," kata Berman.
0 komentar:
Posting Komentar