Jumat, 18 Juni 2010 By: Gusti Yoga

800 Corak Perak Anak Negeri Dipatenkan Pihak Asing


Para pengrajin perak meminta pemerintah bertindak atas hilangnya hak cipta 800 motif perak tradisional Bali yang sudah dipatenkan pihak asing.

Sekitar 100 perajin perak ketika mendatangi DPRD Bali di Denpasar, Jumat, mengaku resah dan takut dianggap menjiplak karena motif yang sudah lama ada dan mereka gunakan, sekarang diklaim pihak asing.
"Kami saat ini bingung motif-motif yang telah ada sejak dulu, diklaim milik asing, dan kami tidak bisa lagi berkarya," kata wakil ketua Asosiasi Perak Bali, Nyoman Mudita.

Masyarakat Perajin Perak juga meminta semua pihak menghentikan pengklaiman nilai-nilai lokal Bali.

Perajin juga meminta pemerintah segera membentuk tim untuk mencari motif-motif yang telah dipatenkan dan terhadap motif-motif yang sudah dipatenkan asing agar diputihkan.

Para perajin mendatangi gedung DPRD dengan menggunakan pakaian adat madya. Bahkan ada yang melukis badannya dengan motif-motif perak yang sudah dipatenkan pihak asing.

0 komentar:

Posting Komentar